Pemdes Ramban Kulon Bentuk Kopdes Merah Putih, Wujudkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pemerintah Desa Ramban Kulon kecamatan cermee resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan koperasi bertempat di balai desa ramban kulon melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri oleh Tim dari kecamatan cermee, Pendamping Desa, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan
elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda.

Kepala Desa Ramban Kulon menyatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat distribusi berbagai program dan bantuan pemerintah, seperti penyaluran pupuk bersubsidi, LPG 3 kg, serta bantuan sosial lainnya, ujar Ahmad Thohir Yudianson

Selain itu, koperasi ini juga akan mendapatkan akses pembiayaan lunak dari perbankan Himbara untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat desa.

“Desa Ramban Kulon berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan ekosistem koperasi yang mandiri dan tangguh, serta mendukung swasembada pangan nasional, imbuh Kades Ramban Kulon.

Langkah ini juga sejalan dengan target nasional pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, yang ditetapkan untuk diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, pungkasnya.