Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan melaksanakan Inpres
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Desa Sumber Canting Kecamatan Botolinggo secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) dihadiri oleh Tim Kecamatan Botolinggo, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, PLD, Kepala Desa, Perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan. Rabu (21/5/25).
Kades Sumber Canting menyampaikan bahwa tujuan pembentukan KopDes Merah Putih adalah bentuk semangat kebersamaan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI dan Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Pembentukan koperasi merupakan momentum penting untuk membangun ekosistem usaha yang kuat, inklusif, dan berbasis potensi lokal dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat” ucap Jumali.

“Dalam forum Musdes ini, Pimpinan Rapat akan membentuk susunan pengurus dan pengawas, dilakukan secara transparan,” jelas Kades Sumber Canting.
Dalam kesempatan tersebut, Baihaqi Tim dari Kecamatan Botolinggo, selaku narasumber menjelaskan beberapa item tentang pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa diantaranya :
-Pembahasan nama koperasi;
-Pembahasan kedudukan/alamat koperasi;
-Pembahasan bentuk koperasi;
-Pembahasan wilayah keanggotaan;
-Pembahasan jangka waktu berdiri;
-Pembahasan usaha koperasi;
-Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi;
-Pembahasan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan anggaran dasar koperasi.
Dalam Musdes ini, Pimpinan Rapat membentuk struktur pengurus dan pengawas.
Pembentukannya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama, pungkasnya.