Kopdes Merah Putih Dibentuk, Kades Tumpeng “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa”

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pemerintah Desa Tumpeng Kecamatan Wonosari secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merujuk pada Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Musdes Insidental Kopdes tersebut dihadiri oleh Tim dari Kabupaten Bondowoso, Forkopimcam Wonosari, Pendamping Kecamatan, PLD, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pelaku usaha dari desa tumpeng. Selasa (20/5/25).

BACA JUGA :
Musdes Insidental Pembentukan Kopdes Merah Putih Digelar, Kades Bajuran Tegaskan Acuan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tumpeng menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak berkenan hadir dalam kegiatan Musdes Insidental Pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Tujuan pembentukan kopdes merah putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini bukan sekedar badan usaha, melainkan simbol kemandirian ekonomi desa,” jelas Siswanto.

BACA JUGA :
Jajaran Perhutani Bondowoso Meningkatkan Koordinasi Lebih Inten dengan Pihak Polsek Diwilayah Kejannya

“Koperasi bisa menjadi wadah produktif bagi warga dalam mengembangkan usaha, memutar roda ekonomi, serta meningkatkan taraf hidup,” ujar Siswanto.

Ditempat yang sama, Camat Wonosari
mengapresiasi peran serta warga desa tumpeng atas pembentukan kopdes merah putih.

“Kabupaten Bondowoso Ada 20 Desa Percontohan
Pembentukan kopdes merah putih diantaranya adalah Desa Tumpeng,
kemudian akan diikuti oleh desa lain di wilayah Kecamatan Wonosari, pungkas Suhaji.

BACA JUGA :
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso Kawal Penyaluran BLT DD Tahap 1

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan rapat pembentukan struktur organisasi koperasi yang dipimpin oleh Tim Pemimpin Rapat. Dalam sesi ini, peserta musyawarah secara demokratis memilih pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.