DPD PPDI Kabupaten Bondowoso Konsisten Kawal Revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa

banner 468x60

Bondowoso, Sibernusantara.co.id

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PPDI untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Ketua DPD PPDI Kabupaten Bondowoso, melalui Sekretaris, Achmad Washil menyampaikan bahwa revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar mendukung kinerja dan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami menyadari bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses revisi ini agar hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan perangkat desa,” ujar Achmad Washil. Minggu (9/6/24).

BACA JUGA :
Koordinator Perangkat Desa Tapal Kuda Jatim Meminta MUI Jatim Segera Mengkaji Pidato Abuya Mama Gufron

“PPDI Kabupaten Bondowoso tetap konsisten kawal revisi PP nomor 11 tahun 2019 tentang desa. Hari ini,
ratusan perangkat Desa dari berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Bondowoso berkumpul dan melakukan diskusi bersama Pj Bupati Bondowoso, Pj Sekda, Ketua DPRD Bondowoso serta perwakilan PPDI Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah” imbuhnya.

BACA JUGA :
Koordinator Perangkat Desa Tapal Kuda Jatim Meminta MUI Jatim Segera Mengkaji Pidato Abuya Mama Gufron

Menurutnya, Dalam rangka mengawal revisi tersebut, DPD PPDI Kabupaten Bondowoso telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Ketua SKAK (Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa), Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Legislatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait revisi PP Nomor 11 Tahun 2019.

Selain itu, DPD PPDI Kabupaten Bondowoso juga aktif berkoordinasi dengan DPD PPDI Provinsi Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPDI guna memperkuat posisi tawar dan memperjuangkan isu-isu krusial dalam revisi PP tersebut.

BACA JUGA :
Koordinator Perangkat Desa Tapal Kuda Jatim Meminta MUI Jatim Segera Mengkaji Pidato Abuya Mama Gufron

“Alhamdulillah, dengan adanya pertemuan di pendopo Bupati Bondowoso ini, Pj Bupati Bondowoso dan Ketua DPRD Bondowoso merespon dengan baik serta siap mengawal revisi PP nomor 11 tahun 2019 tentang desa” ungkapnya.

“Perjuangan untuk revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 ini bukan hanya untuk kepentingan perangkat desa di Bondowoso, tetapi juga untuk seluruh perangkat desa di Indonesia. “Kami berharap bahwa revisi ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme perangkat desa, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Achmad Washil.