Polisi Bondowoso Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen

banner 468x60

Bondowoso, SIBERNUSANTARA.CO.ID -Seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso. Akibat ulah pelaku,  kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen.

BACA JUGA :
Babinsa Kodim 0822 Bondowoso Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1444 H

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemidian membakarnya.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Bondowoso Melaksanakan Sosialisasi Kepada Para Pengguna Jalan Ops Patuh Semeru 2023

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare. selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan  seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Gandeng Dinsos Berhasil Kembalikan Anak Dibawah Umur Yang Sempat Dikabarkan Hilang

“Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar  AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.