Bisnis  

Disaksikan Muspika Besuki, Perhutani Bersama LMDH Rengganis Tandatangani PKS Agroforesty Jagung

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis Desa Tamankursi Kecamatan Besuki, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestry Jagung bertempat di Wilayah RPH sumbermalang, BKPH Besuki, Rabu (16/9/25)

PKS antara Perhutani dan LMDH Rengganis disaksikan oleh Muspika Besuki.

Misbakhul munir menyampaikan PKS antara Perhutani dengan LMDH Rengganis sebagai upaya mendukung penuh program pemerintah bidang ketahanan pangan, tidak hanya di BKPH Besuki, PKS sudah berjalan di beberapa BKPH yang lain, hal ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui mekanisme yang sah.

BACA JUGA :
Dukung Penghijauan Sekolah, Perhutani KPH Bondowoso Serahkan Bibit Pohon ke SMAN 2 Situbondo

Dengan dilakukannya penandatanganan PKS ini, diharapkan akan lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan sesuai dengan aturan yang berlaku, jelas ADM Perhutani KPH. Bondowoso.

BACA JUGA :
Optimalisasi Ruang Tumbuh, Perhutani Bondowoso Tampilkan Inovasi Agroforestry Kopi di Perhutani Innovation Award 2025

“PKS Agroforesty untuk menginspirasi Lembaga lain yang belum melakukan kerjasama, Untuk BKPH Besuki belum optimal, pemanfaatan lahan hutan yang perlu dikerjasamakan, imbuh Munir.

Kades Taman Kursi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah membimbing dan memberikan peluang untuk Masyarakat lebih berkembang utamanya peningkatan perekonomian.

BACA JUGA :
Perhutani dan SMK Ibrahimy I Sukorejo Resmi Jalin Kerjasama Penyelenggaraan Kelas Industri Kehutanan

“Kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat sekitar desa hutan, karena memberikan lapangan pekerjaan demi meningkatnya perekonomian desa,” ujar Joko Santoso.

Kami siap untuk mengoptimalkan apa yang sudah tertera didalam PKS ini dengan satu tujuan bersama yang diharapkan Perhutani KPH Bondowoso, pungkas Kades.

Penulis : Suwaris
Sumber : Kom PHT