Di Era Post-Truth, Marwah Jurnalis Dipertaruhkan : Antara Fakta dan Viralitas”

Nurul Jamal Habaib SH, MH Advokat / Pakar Hukum IT

Oleh : Nurul Jamal Habaib, SH.,M.H. ( advokat/pakar hukum IT)

Bondowoso, SiberNusantara.co.id

Di tengah derasnya arus informasi global, jurnalis dihadapkan pada ujian yang tidak lagi sederhana. Era post-truth telah menggeser fondasi rasionalitas publik: fakta tidak lagi otomatis menjadi rujukan utama, melainkan bersaing dengan opini, emosi, bahkan manipulasi narasi yang dikemas secara persuasif. Dalam kondisi ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas informasi, tetapi juga marwah jurnalisme itu sendiri.

Jurnalis, sejak awal, tidak pernah diposisikan sekadar sebagai penyampai kabar. Ia adalah penjaga akal sehat publik. Namun hari ini, ketika setiap individu dapat menjadi “produsen informasi”, batas antara jurnalisme dan sekadar konten menjadi semakin kabur. Di sinilah letak tantangan mendasarnya: apakah jurnalis masih berdiri sebagai profesi dengan standar etik dan verifikasi, atau larut dalam arus produksi informasi tanpa kendali?

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menegaskan fungsi pers sebagai pilar informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan. Namun fungsi tersebut tidak akan bermakna tanpa integritas dalam praktiknya. Marwah jurnalis tidak dibangun dari kecepatan publikasi, melainkan dari keberanian untuk setia pada fakta—bahkan ketika fakta tersebut tidak populer.

BACA JUGA :
LBH Abu Nawas Internasional Luncurkan 1000 Paket WiFi untuk Masyarakat Bondowoso

Era digital telah menciptakan paradoks. Di satu sisi, informasi menjadi lebih mudah diakses. Di sisi lain, kebenaran justru semakin sulit dibedakan. Disinformasi, misinformasi, dan propaganda hadir dalam bentuk yang semakin canggih, sering kali lebih menarik daripada fakta itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, jurnalis dituntut untuk kembali pada esensinya: melakukan verifikasi, memberikan konteks, dan menyajikan kebenaran secara utuh.

Lebih dari itu, marwah jurnalis juga diuji oleh tekanan eksternal. Kepentingan politik, ekonomi, dan bahkan algoritma media sosial kerap mendorong produksi konten yang sensasional dan cepat, tetapi miskin verifikasi. Ketika jurnalisme tunduk pada logika viralitas, maka yang hilang bukan hanya kualitas berita, tetapi juga kepercayaan publik.

BACA JUGA :
Refleksi Hari Jadi Klik Today, Jurnalis Disebut Profesi Mulia dan Garda Terdepan Demokrasi

Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi utama eksistensi jurnalis. Tanpa kepercayaan, jurnalisme kehilangan legitimasi moralnya.

Dalam konteks ini, menjaga marwah berarti menjaga jarak dari kepentingan yang dapat mengaburkan independensi, serta menolak kompromi terhadap akurasi demi popularitas.

Tantangan lain yang tidak kalah signifikan adalah fragmentasi ruang publik. Masyarakat kini hidup dalam echo chamber, mengonsumsi informasi yang sesuai dengan preferensi mereka sendiri.

Dalam ruang yang terfragmentasi ini, jurnalis tidak lagi sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menghadapi resistensi terhadap fakta itu sendiri. Namun justru di titik inilah integritas diuji: apakah jurnalis tetap menyampaikan kebenaran, atau menyesuaikan diri dengan selera pasar.

Marwah jurnalis tidak lahir dari pengakuan formal, melainkan dari konsistensi etis. Ia tercermin dalam keberanian untuk mengoreksi, kerendahan hati untuk memperbaiki kesalahan, dan keteguhan untuk tidak menjadi bagian dari kebisingan informasi yang menyesatkan.

BACA JUGA :
LBH Abu Nawas Internasional Luncurkan 1000 Paket WiFi untuk Masyarakat Bondowoso

Dalam perspektif yang lebih luas, keberadaan jurnalis yang berintegritas merupakan prasyarat bagi demokrasi yang sehat. Publik yang mendapatkan informasi yang benar akan mampu mengambil keputusan yang rasional. Sebaliknya, ketika ruang informasi dipenuhi oleh narasi yang bias, maka demokrasi pun terancam kehilangan substansinya.

Oleh karena itu, meneguhkan marwah jurnalis di era post-truth bukan sekadar agenda profesi, melainkan kebutuhan kolektif.
Jurnalis harus kembali menempatkan dirinya sebagai penjaga fakta, bukan sekadar pengikut arus informasi. Dalam dunia yang semakin bising, suara yang jernih akan selalu memiliki tempat dan itulah ruang yang seharusnya diisi oleh jurnalisme.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah jurnalisme masih relevan, melainkan apakah jurnalis masih setia pada marwahnya. Karen