Bondowoso, Sibernusantara.co.id
Setelah dikukuhkan oleh Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid, Faruk Amrullah kembali menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Cindogo, Kecamatan Tapen, hingga tahun 2027 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso gerak cepat menindaklanjuti perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa (Kades) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.
Dengan aturan baru tersebut, masa jabatan Faruk Amrullah resmi diperpanjang dua tahun ke depan. Keputusan ini disambut positif baik oleh perangkat desa maupun masyarakat Cindogo.
Dalam keterangannya, Faruk Amrullah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat.
“Tambahan waktu dua tahun ini adalah amanah besar. Kami akan manfaatkan untuk menuntaskan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan yang berlanjut hingga 2027, Faruk Amrullah menegaskan tekadnya untuk menjadikan Desa Cindogo semakin maju, sejahtera, dan mandiri, pungkasnya.
Masyarakat Desa Cindogo menyambut Kades Cindogo di Balai Desa setempat, warga berharap perpanjangan jabatan ini dapat membawa keberlanjutan pembangunan dan memperkuat persatuan warga.