Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam membantu masyarakat Desa Kladi Kecamatan Cermee memperoleh sertifikat tanah.
Sebanyak 700 sertifikat telah berhasil diterbitkan dan 536 sertifikat telah diserahkan kepada warga pada hari Selasa kemarin (5/11/24) sekitar jam 13.00 wib di balai desa Kladi, dihadiri oleh pejabat dari BPN Bondowoso, Pj Kades Kladi beserta jajaran perangkat desa.
Pj Kades Kladi menyampaikan bahwa program ini sangat dinantikan oleh warga karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah mereka.
“Warga sangat antusias dan berterima kasih atas adanya program ini. Mereka kini merasa lebih tenang dan memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun,” ujar H. Yon Suryono pada media.
Menurutnya, suksesnya program PTSL berkat perjuangan teman-teman perangkat bersama Tim PTSL dari BPN Bondowoso, Medan atau lokasi PTSL di desa Kladi, terdapat tiga dusun merupakan pegunungan, paling ekstrem dusun kates, candu dan batu putih.
“Tiga dusun itu, lokasi paling jauh dan ekstrem. tanahnya berbatasan dengan perhutani. Namun rekan-rekan perangkat desa bersama tim PTSL tidak patah semangat, semua itu untuk rakyat,” jelasnya.
Ditanya terkait biaya, Pj Kades Kladi menyebut bahwa berdasarkan kesepakatan bersama saat musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri oleh Tim PTSL, BPN Bondowoso , Kejaksaan, Polres, Pj Kades Kladi dengan Jajaran perangkatnya dan warga peserta PTSL.
“Berdasarkan Musdes tersebut, ada kesepakatan biaya 400 ribu, hal tersebut disesuaikan medan atau lokasi yang ada di desa Kladi,” ungkapnya.
“Dari 700 sertifikat, saat ini sudah terselesaikan sebanyak 536 sertifikat dan sudah diserahkan kepada warga. Dengan diserahkannya 536 sertifikat di Desa Kladi, diharapkan seluruh warga dapat merasakan manfaatnya, khususnya dalam hal kepastian hukum dan peningkatan nilai aset,” pungkasnya.
Misruyu salah satu warga Dusun Ketowan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kladi, telah memberikan Progam PTSL kepada kami.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya program PTSL ini. Sebelumnya, kami hanya memiliki surat tanah seadanya, namun sekarang sudah sah di mata hukum. Terima kasih kepada tim PTSL dan pemerintah yang telah membantu kami,” ucapnya.
Tiwani alias Bu Mamat juga menyebut bahwa program PTSL sangat membantu kepemilikan sertifikat tanah.
“Saya tidak keberatan dengan biaya 400 ribu, malahan tahun depan kalau ada program PTSL, saya mau daftar lagi,” tandasnya.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk desa-desa yang belum terjangkau sebelumnya.