Mahasiswa KKN UNEJ Edukasi Pernikahan Dini di Acara Musdes Desa Tumpeng, Kecamatan Wonosari

banner 468x60

Bondowoso, Sibernusantara.co.id –
Pemerintah Desa Tumpeng, Kecamatan Wonosari Bondowoso gelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dengan tema “Verifikasi dan Validasi terhadap data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)” di Balai Desa setempat. Rabu, (10/1/24)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Tumpeng, Jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN UNEJ Kelompok 1.

Dalam kesempatan Musdes Desa Tumpeng, Mahasiswa KKN UNEJ Kelompok 1 UNEJ Membangun Desa (UMD) diberi kesempatan
memberikan edukasi kepada warga Desa Tumpeng tentang pernikahan dini dan kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA :
Perhutani Bondowoso Mempersiapkan Calon Rimbawan Dan Rimbawati Berkwalitas Untuk Masa Depan

Pembahasan pernikahan dini dianggap penting dalam mengurangi kemiskinan ekstrim
karena kedua hal tersebut masih berkesinambungan.

Faizin, menjelaskan bahwa
Tahun 2022, di Bondowoso terdapat 1900-an gugatan
perceraian yang ditangani Pengadilan Agama
Bondowoso, sebagian gugatan disebabkan oleh
permasalahan ekonomi rumah tangga.

Hal itu menyimpulkan bahwa ketika ketidaksiapan ekonomi, mental, dan emosional seseorang ketika menikah
berpotensi tinggi dalam menyumbang angka
perceraian. Meningkatnya jumlah perceraian sangat
berpengaruh terhadap rentannya taraf ekonomi yang sangat berpotensi menuju Kemiskinan Ekstrem, tutur Mahasiswa KKN UNEJ dari Fakultas Ilmu Budaya.

BACA JUGA :
Waaster Kodam V/Brawijaya Tinjau Rutilahu Kodim 0822 Bondowoso

Sementara menurut Fivi, Mahasiswa KKN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga menjelaskan bahwa Pernikahan merupakan hal fundamental dalam
keberlangsungan perekonomian bangsa, bahkan negara sampai repot-repot untuk mengaturnya dalam
UU No. 16 Tahun 2019.

“Setiap pasangan yang ingin menikah harus sudah berusia 19 tahun. Dalam sudut pandang kesehatan, pernikahan dini dapat
menyebabkan kekurangan gizi hingga menyebabkan
kondisi stunting bagi anak. Kesehatan mental anak
juga dapat beresiko ketika Orang Tua hasil
Pernikahan Dini tersebut mengalami perceraian”,
ucapnya.

BACA JUGA :
TMMD Ke-116 TA. 2023, Diwilayah Kodim 0822 Resmi Dibuka Bupati Bondowoso

Kades Tumpeng ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Mahasiswa KKN UNEJ Kelompok 1 ikut serta dalam kegiatan Musdes di balai Desa Tumpeng.

“Mahasiswa memberikan edukasi kepada warga tentang pernikahan dini dan kemiskinan ektrim” jelas Siswanto.

“Mahasiswa KKN UNEJ juga memberikan waktu tanya jawab kepada warga, sehingga suasana Musdes menjadi aktif, antara audiens dan pemateri” pungkas Kades Tumpeng.