Pemdes Bendoarum Kec Wonosari Gelar Musyawarah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2026

Bondowoso, Sibernusantara.co.id

Pemerintah Desa (Pemdes) Bendoarum Kecamatan Wonosari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bendoarum dan dihadiri Camat Wonosari, Kades, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW, kader PKK, karang taruna, serta pendamping desa. Rabu (3/9/25).

Musdes RKPDes merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat desa yang bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program strategis desa yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

BACA JUGA :
Pelihara Fisik Prajurit, Kodim 0822 Bondowoso Laksanakan Garjas Periodik II

Kepala Desa Bendoarum, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif.

“RKPDes adalah pedoman arah pembangunan desa satu tahun ke depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terlibat aktif memberikan masukan dan usulan demi kemajuan Desa Bendoarum,” ujar H. Kusnadi.

Menurutnya, Pemdes Bendoarum berkomitmen menjadikan hasil Musdes ini sebagai dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026.

BACA JUGA :
Riang Gembira, Tim Drumband SDN 1 Kalitapen Bondowoso Raih Juara 2 Display Non Bras dan Juara 3 Mayoret

Dalam forum ini, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan program prioritas, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, hingga program sosial dan pemberdayaan, jelas Kades Bendoarum.

Camat Wonosari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Musdes RKPDes adalah Musyawarah Desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RKPDes sendiri adalah dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pemerintah desa untuk satu tahun anggaran.

BACA JUGA :
Ribuan Paket Sembako Didistribukan ke Warga Korban Gempa Kebupaten Cianjur, Oleh Polres Bondowoso

Musdes RKPDes bertujuan untuk:

  • Menampung aspirasi masyarakat desa
  • Menentukan prioritas program dan kegiatan
  • Mengalokasikan anggaran desa

Seluruh masukan yang diterima akan dipilah dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa, tutur Suhaji.

Musdes RKPDes tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat desa, pungkas Camat Wonosari.

Penulis : Suwaris