Dapat Perpanjangan 2 Tahun, Sujono Kembali Menjabat Kades Mrawan Hingga 2027

Bondowoso, Sibernusantara.co.id

Kepala Desa (Kades) Mrawan, Kecamatan Tapen, dipastikan akan melanjutkan masa jabatannya hingga tahun 2027 mendatang. Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Mendagri tentang perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa (Kades) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.

Kepala Desa Mrawan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas amanah yang kembali diberikan.

BACA JUGA :
Hadiri Peringatan Maulid, Dandim 0822 Ajak Teladani Sifat Nabi

Ia menegaskan akan memanfaatkan masa perpanjangan jabatan ini untuk melanjutkan pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ini adalah amanah besar. Tambahan waktu dua tahun ini akan kami gunakan untuk menuntaskan berbagai program pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Sujono.

BACA JUGA :
Desa Palalangan Kecamatan Cermee Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026

Dengan perpanjangan jabatan hingga 2027, Kades Mrawan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera, jelas Sujono.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bersama Forkopimda Dampingi Deputi BGN dalam Kunjungan ke SPPG Al Hidayah Kab Bondowoso

Masyarakat Desa Mrawan sendiri menyambut positif perpanjangan masa jabatan tersebut.

Salah satu warga Mrawan berharap kades dapat terus menjaga transparansi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perekonomian desa, serta memperkuat kebersamaan warga, tandas warga setempat.

.