DPW PPDI Jawa Timur Gelar Rakorwil di Malang, Dorong Implementasi UU No. 3 Tahun 2024

Rakor DPW dan DPD PPDI di Pujon Kidul, Malang

Malang, Siber Nusantara.co.id

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPW PPDI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Cafe Sawah Pujon Kidul Kabupaten Malang. Sabtu (2/8/25).

Rakor tersebut dihadiri oleh pengurus harian DPD PPDI Kabupaten dan Pengurus harian DPW PPDI Provinsi Jatim membahas penguatan di tiap-tiap kabupaten dalam mengimplementasikan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Sekretaris DPW PPDI Jawa Timur sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa pengurus PPDI kabupaten dan DPW PPDI tetap solid dan semangat untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak perangkat desa.

BACA JUGA :
Kasdivif 2 Kostrad Ikut Serta Pada Gelaran Karnaval Kota Malang

“Kami menekankan semua pengurus PPDI tidak patah semangat dalam berjuang, terus mengawal dan menyuarakan aspirasi perangkat desa se jawa timur,” ujar Abdul Fatah S.Pdi.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto S.H selaku tuan rumah sekaligus Ketua harian DPW PPDI JATIM mengucapkan terima kasih, Rakor PPDI bertempat di Malang. Malang menjadi sejarah bagi PPDI dalam memperjuangkan aspirasi perangkat desa.

Kami bersama Pengurus DPD PPDI Malang berharap kegiatan ini terus ditingkatkan, PPDI tetap solid dan aktif sebagai wadah perangkat desa dalam menyampaikan aspirasi dan keinginan perangkat desa di tingkat provinsi sampai daerah, karena aturan yang di terbitkan oleh pemerintah pusat juga harus di kawal sampai ke daerah, ucap Sugiyanto SH.

BACA JUGA :
Polres Malang Melakukan Konferensi Pers Terkait 14 Kasus Penyalah Guanaan Narkotika

Ditempat terpisah, Ketua DPW PPDI Jawa Timur yang berhalangan hadir (absen) dalam Rakor telah menitip pesan kepada Pengurus harian DPW PPDI.

“Saya berpesan kepada semua pengurus PPDI untuk terus menguatkan DPD PPDI tiap Kabupaten, sehingga perjuangan tidak hanya berfokus pada pusat.
Pusat hingga daerah harus singkron, solid dan kuat,” ucap Achmad Washil.

BACA JUGA :
Masyarakat Kota Malang Tak Terkejut Dengan Penyesuaian Harga BBM : Biasa Saja,Yang Penting Tidak Langka

Ahmad Washil juga menegaskan bahwa DPW dan DPD PPDI tetap komitmen terus aktif mengawal implementasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, sehingga aspirasi perangkat desa dapat terealisasi dan tersalurkan hingga ke pusat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPD PPDI Kabupaten Malang atas partisipasi aktif dalam membangun semangat kolaborasi dan kekompakan organisasi,” pungkasnya.