Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Pemerintah Desa Tapen Kecamatan Tapen secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merujuk pada Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Musdes Insidental Kopdes tersebut dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Tapen Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, PLD, Kades Tapen, perangkat desa, BPD, Babinsa Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan . Senin (26/5/25).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tapen menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak berkenan hadir dalam kegiatan Musdes Insidental Pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Tujuan pembentukan kopdes merah putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini bukan sekedar badan usaha, melainkan simbol kemandirian ekonomi desa untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kusniadi.
“Sebelumnya Tim Kabupaten Bondowoso membentuk 20 Desa Percontohan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Kemudian diikuti oleh desa-desa lain termasuk Desa Tapen,” imbuhnya.
Narasumber dari Kecamatan Tapen juga menjelaskan beberapa item pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Besuk diantaranya adalah:
-Pembahasan nama koperasi;
-Pembahasan kedudukan/alamat koperasi;
-Pembahasan bentuk koperasi;
-Pembahasan wilayah keanggotaan;
-Pembahasan jangka waktu berdiri;
-Pembahasan usaha koperasi;
-Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi;
-Pembahasan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas;
-Pembahasan anggaran dasar koperasi.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan pembentukan struktur pengurus koperasi yang dipimpin oleh Tim Pemimpin Rapat. Dalam sesi ini, peserta musyawarah secara demokratis memilih pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara dilanjutkan pembentukan struktur pengawas koperasi merah putih.