Kopdes Merah Putih dibentuk, Kades Kapuran “Wujudkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025”

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pemerintah Desa Kapuran kecamatan Wonosari resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan koperasi bertempat di balai desa kapuran melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri oleh Tim dari kecamatan Wonosari, Pendamping Desa, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan
elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda. Rabu 21/5/25.

BACA JUGA :
Kado Manis Akhir Masa Jabatan Salwa Arifin, Bondowoso Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Kepala Desa Kapuran menyatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat distribusi berbagai program dan bantuan pemerintah, seperti penyaluran pupuk bersubsidi, LPG 3 kg, serta bantuan sosial lainnya, ujar H. Haerul Basyar.

BACA JUGA :
Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan

Selain itu, koperasi ini juga akan mendapatkan akses pembiayaan lunak dari perbankan Himbara untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat desa.

“Desa Kapuran berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan ekosistem koperasi yang mandiri dan tangguh, serta mendukung swasembada pangan nasional, imbuh Kades Kapuran.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Melaksanakan Vaksinasi Bagi Masyarakat Yang Belum Melaksanakan Vaksin

Langkah ini juga sejalan dengan target nasional pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, yang ditetapkan untuk diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, pungkas H. Haerul Basyar.