Tindak lanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Pemdes Prakid Bentuk Kopdes Merah Putih

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pemerintah Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan koperasi ini dilaksanakan di balai desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kades, perangkat desa, BPD, Tim Kecamatan, Pendamping Kecamatan, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga pelaku UMKM. Kamis (22/5/25).

BACA JUGA :
Musdes Insidental, Desa Bendoarum Kec Wonosari Bentuk Kopdes Merah Putih

Kepala Desa Prajekan Kidul menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Hingga pertengahan Mei, tercatat lebih dari 16.743 desa telah membentuk koperasi serupa .

BACA JUGA :
Petani Ogal Prajekan Kidul, Komitmen Dukung Swasembada Gula

“Kopdes Merah Putih di Desa Prajekan Kidul akan bergerak di bidang apa saja, nantinya akan dijelaskan oleh tim dari Kecamatan,” jelas H Ariska.

Kami berharap Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi lokal, pengembangan potensi desa dan beberapa jenis usaha Pertanian, LPG, SPP dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, imbuhnya.

BACA JUGA :
Koperasi Desa Batu Salang Resmi Dibentuk, Kades Tegaskan Dana Bukan Bersumber dari APBN

“Dalam Musdes ini, BPD akan membentuk struktur pengurus dan pengawas. Pembentukannya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama,” pungkas Kades Prakid.