Pengawas TPS Kec.Botolinggo Resmi Dilantik, P2H Bawaslu Bondowoso “PTPS dibekali Aplikasi SIWASLU dari BAWASLU RI”

banner 468x60

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Sebanyak 100 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Botolinggo hari ini resmi dilantik. Jumlah PTPS tersebut tersebar di 8 Kelurahan/Desa yang ada di wilayah Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Jajaran Panwaslu Kec Botolinggo, Danposramil Botolinggo, Kepala KUA, Anggota Polsek, Jajaran PKD dan seluruh Pengawas TPS dari 8 Desa.

Panwaslu Kecamatan Botolinggo, Muhlisul A’mal menekankan bahwa seluruh PTPS harus mempunyai kompetensi yang baik, bekerja Profesional dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, terlebih lagi saat
proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

BACA JUGA :
Panwaslu Kec. Botolinggo Tertibkan APK di Wilayahnya

“Hari ini, ada 100 PTPS yang dilantik, terdiri dari 8 Desa Wilayah Kecamatan Botolinggo” ujarnya.

Menurutnya, Petugas TPS sudah berikrar, mereka akan melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya dengan harapan Pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar dan berintegritas.

“Bersama Rakyat, awasi Pemilu. Bersama Bawaslu, tegakkan keadilan Pemilu” jelas Muhlisul.

Ditempat terpisah, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Bondowoso mengatakan bahwa Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam pengawasan Pemilu 2024. Karenanya sebagai Pengawas TPS, harus memahami tugas pokok dan fungsi.

BACA JUGA :
Panwaslu Kec. Botolinggo Tertibkan APK di Wilayahnya

“Pelajari buku panduan yang memuat pengawasan sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, sampai pasca pencoblosan. Semuanya harus diawasi sesuai dengan Alat Kerja Pengawasan,” terang Sholikhul Huda, Ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Dijelaskan, dalam hal pengawasan PTPS akan dibekali aplikasi SIWASLU (Sistem Pengawasan Pemilu). Aplikasi ini dibuat oleh Bawaslu RI. Mengenai item yang harus diisi, masih terus ditata saat ini.

BACA JUGA :
Panwaslu Kec. Botolinggo Tertibkan APK di Wilayahnya

Aplikasi ini selain bisa melaporkan hasil pemilihan umum, juga berfungsi untuk memetakan kerawanan di TPS. Harapannya bisa menjadi sarana yang sempurna untuk pengawasan Pemilu 2024.

“Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, semoga bisa melahirkan para pemimpin yang sesuai dengan pilihan rakyat dalam pemilu yang bermartabat dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil,” tegas Sholikhul Huda.

(Suwaris)