TNI  

Kasdim 0822 Mayor Inf Tanuri, Hadiri Pelaksanaan Rekomendasi KASN

banner 468x60

Bondowoso, SIBERNUSANTARA.CO.ID – Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Tanuri turut hadir dalam pelaksanaan pengembalian delapan pejabat eselon II oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Pendopo Bupati Jl. Letnan Karsono, Blindungan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Senin (4/12/23).

Delapan pejabat eselon II yang dikembalikan ke posisi sebelumnya antara lain:

  1. Munandar sebagai Kepala Dinas BSBK
  2. Dadan Kurniawan sebagai Kalaksa BPBD Bondowoso
  3. Haeriyah Yuliati sebagai Kepala DPMD
  4. Taufan Restuanto sebagai Staff Ahli Bupati
  5. Ahmad sebagai Inspektorat Pemkab. Bondowoso
  6. Heri Sucahyono sebagai Kepala Dinas Perkim
  7. Mahfud Djunaidi sebagai Asisten 1 Pemkab. Bondowoso
  8. Abdurahman sebagai Asisten 2 Pemkab. Bondowoso
BACA JUGA :
Polres Bondowoso Membantu Warga yang Terkena Dampak Angin Puting Beliung

Pengembalian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN terkait adanya dugaan pelanggaran pada pelantikan dan mutasi ASN di Pemkab. Bondowoso pada 15 Juni 2023. Pj Bupati Bondowoso, Drs Bambang Soekwanto, MM., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan kewajiban yang mengikat sesuai rekomendasi, dilengkapi dengan izin tertulis dari Kemendagri dan persetujuan teknis dari BKN.

BACA JUGA :
Sat Lantas Polres Bondowoso Adakan Kegiatan Ngopi Bareng Dengan Anggota Klub Motor

“Saya hanya melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi. Bahwa rekomendasi bukan hanya sekedar saran, tapi bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan,” ungkap Pj Bupati Bondowoso.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Terima Kunjungan Tim Wasev Pusterad Sekaligus Tinjau Lokasi TMMD Ke-116

Langkah ini juga diambil untuk menjaga kewaspadaan dan belajar dari pengalaman yang berarti bagi semua pihak terkait. (Pendim0822).