Bondowoso – Siber Nusantara. Co. Id
Komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan melalui peran aktif aparat kewilayahan, Serda Deni Babinsa Desa Penang Posramil 0822/14 Botolinggo, hadir mendampingi Musyawarah Pencegahan dan Penurunan Stunting (Rembug Stunting) tingkat desa sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Balai Desa Penang, Kecamatan Botolinggo, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, Sekretaris Desa Penang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua BPD, perangkat desa, kepala dusun, bidan desa, serta tokoh masyarakat.
Seluruh peserta menyatukan komitmen untuk menyusun program prioritas pencegahan stunting yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Penang menunjukkan perannya sebagai penggerak sinergi lintas sektor. Kehadiran Babinsa tidak hanya menjaga kondusivitas kegiatan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat agar program penurunan stunting benar-benar menjadi prioritas pembangunan desa.
Babinsa menegaskan bahwa pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Babinsa siap mendampingi setiap program pemerintah desa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pencegahan stunting harus dimulai dari kepedulian bersama, mulai dari keluarga, pemerintah desa hingga seluruh unsur yang ada di wilayah,” ungkap Babinsa.
Sementara itu, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Prawito menegaskan bahwa Babinsa memiliki peran strategis dalam mengawal setiap program pembangunan di wilayah binaan, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Babinsa merupakan ujung tombak pembinaan teritorial yang selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadirannya dalam rembug stunting merupakan bentuk dukungan nyata TNI AD terhadap program pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas,” tegas Dandim.
Melalui rembug stunting ini, diharapkan seluruh usulan dan program yang disepakati dapat menjadi bagian dari RKPDes Tahun 2027, sehingga langkah pencegahan stunting di Desa Penang semakin terarah, efektif, dan berkelanjutan.







