Kuasa Hukum Tergugat Santai Hadapi Sengketa Akta Yayasan D.T Wonosari: ‘Itna Pareshan Kyon?’

Bondowoso, SiberNusantara.co.id

Sidang sengketa terkait akta Yayasan D.T Wonosari kembali menjadi perhatian publik. Di tengah pembahasan yang berlangsung serius mengenai legalitas dan kewenangan forum penyelesaian perkara, muncul momen santai ketika kuasa hukum tergugat memberikan tanggapan dengan gaya yang tidak biasa.

Kuasa hukum tergugat, Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., saat dimintai tanggapan usai persidangan, memilih menjawab dengan ungkapan populer yang disampaikan dalam bahasa India.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Ke-116 Bondowoso Lakukan Sholat Maghrib Berjamaah

“इतना सा मामला, इतना परेशान क्यों? (Itnā sā māmlā, itnā pareshān kyon?)” ujarnya sambil tersenyum.
Jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, ungkapan tersebut bermakna:
“Gitu aja kok repot?”
Menurut Habaib, ungkapan tersebut bukan dimaksudkan untuk meremehkan proses hukum yang sedang berjalan, melainkan menggambarkan pandangannya bahwa pokok persoalan yang diperdebatkan seharusnya dapat dilihat secara lebih sederhana dari sisi penentuan forum dan mekanisme penyelesaiannya.

BACA JUGA :
Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil Wonosari Hadir di MPLS MTsN 4 Bondowoso

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses persidangan, namun akan menyampaikan keberatan-keberatan hukum melalui jalur yang tersedia dalam hukum acara.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya menguji terlebih dahulu apakah forum penyelesaian yang dipilih telah sesuai dengan karakter sengketa yang diajukan.

BACA JUGA :
Bedah Rumah, Satgas TMMD 116 Bondowoso dan Warga Kompak Pasang Genting

Pihak tergugat memastikan seluruh argumentasi tersebut akan disampaikan secara resmi melalui mekanisme persidangan pada agenda berikutnya pungkas pengacara yang identik dengan cincin berlian ini.

Sementara itu, aktivitas pendidikan dan kegiatan pesantren disebut tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.