Heboh Video Joget di Dapur MBG Lojajar, LPRI Jatim Desak Evaluasi Total

DPD LPRI Jatim bersama LBH Abu Nawas

Bondowoso, SiberNusantara.co.id

Aksi sejumlah karyawan yang berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Lojajar, Bondowoso, menuai perhatian publik. Video yang beredar luas di media sosial itu memicu beragam reaksi, mulai dari kritik hingga keprihatinan terhadap standar etika kerja di lingkungan penyedia layanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Jawa Timur turut angkat bicara. Ketua LPRI Jawa Timur, Derek Frans Kraylo, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele.

BACA JUGA :
MCK Desa Pecalongan Bondowoso Hari Ini Tuntas 100%

Menurut Derek, dapur MBG bukan sekadar tempat bekerja biasa, melainkan ruang pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebutuhan masyarakat, khususnya penerima manfaat program.

“Perilaku seperti itu mencerminkan kurangnya disiplin dan profesionalitas. Dapur MBG harus dijaga standar kebersihan, etika, dan keseriusannya karena menyangkut konsumsi masyarakat,” tegasnya. Senin, 23/3/2026.

Ia juga menilai, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pengelola SPPG Lojajar. Pembinaan terhadap karyawan dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

BACA JUGA :
Perkuat Pelayanan Publik dan Transformasi Polri PRESISI, Kapolres Bondowoso Kukuhkan Perwira Samapta

Selain itu, LPRI Jawa Timur mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang konsisten di lingkungan dapur MBG.

“Jangan sampai program yang sejatinya baik justru tercoreng oleh hal-hal yang sebenarnya bisa dihindari. Ini soal tanggung jawab moral dan profesional,” tambah Derek.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Ijen Bondowoso

Video joget di dapur MBG tersebut sebelumnya viral di tiktok dan memancing komentar netizen. Banyak yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di area pengolahan makanan, terlebih dalam program yang menyangkut kepentingan publik.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari satgas MBG Kabupaten Bondowoso terkait sanksi maupun pembinaan terhadap para karyawan yang terlibat. (Tim).