Berita  

Perhutani Bondowoso bersama LMDH Rengganis Teken PKS Pengelolaan Lahan dengan Petani Kopi

BONDOWOSO, Sibernusantara.co.id

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry tentang Pengelolaan Lahan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan kepada para petani kopi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

Sebanyak 190 warga Desa Tamankursi yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi akan mengelola kawasan hutan dengan sistem bagi hasil atau sharing profit Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Taman Kursi, wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, pada Senin (10/11/25).

Acara dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Situbondo yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alfiyah Yustiningrum, S.H., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, Forkopimcam Sumbermalang, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Administratur Misbakhul Munir.

BACA JUGA :
Disaksikan Muspika Besuki, Perhutani Bersama LMDH Rengganis Tandatangani PKS Agroforesty Jagung

Turut hadir Kepala Desa Taman Kursi Joko Santoso beserta perangkat desa, Ketua LMDH Rengganis Supardi bersama pengurus dan anggota, serta 190 masyarakat penerima PKS dan peta garapan.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi program agroforestry dan komitmen Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan produktif.

“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan untuk budidaya tanaman produktif. Prinsipnya, hutan tetap lestari dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi,” jelas Munir.

Ia menambahkan, Perhutani akan memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan kegiatan lapangan.

“Kami memastikan program ini berjalan sesuai prinsip kelestarian dan keberlanjutan. Dengan adanya PKS, masyarakat dapat bertani dengan aman karena seluruh ketentuan hukum sudah tercantum dalam perjanjian kerja sama tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :
Perhutani Bondowoso dan LMDH Wonoasri Tabur Benih Pinus Merkusii Serentak di BKPH Sukosari

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan dalam PKS.

“Kejaksaan akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaan PKS berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, memberikan apresiasi kepada Perhutani atas inisiatif kolaboratif ini.

“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat untuk mewujudkan hutan produktif dan lestari. Dengan potensi topografi dan ketinggian di kawasan ini, saya yakin kopi yang dihasilkan akan menjadi komoditas unggulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya kepada Perhutani.

BACA JUGA :
Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Penanaman Pinus di Lokasi Agroforestry Kopi

“Semoga kita semua menjadi manusia yang bermanfaat bagi banyak orang. Kepada masyarakat, saya harap agar menaati seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama Perhutani. Prinsipnya, hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LMDH Rengganis, Supardi, turut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar hutan.

“PKS ini membuka peluang besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kami berkomitmen mengelola lahan secara benar dan berkelanjutan demi generasi mendatang,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat desa hutan terus terjalin erat dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, produktif, dan berdaya guna ekonomi tinggi.

Sumber : Kom-PHT/Bdw/Mam