Polri  

Polres Pacitan Perpanjang Jam Pelayanan SKCK Petugas Lembur Hingga Pukul 01.00 Dini Hari

PACITAN – Siber Nusantara. Co. Id

Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan Polda Jatim membuat petugas loket harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 dini hari mulai dari hari Rabu (17/9/2025) kemarin.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut.

“Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA :
Motivasi Personel, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Tulungagung Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Semeru 2023

Di loket pelayanan, seorang anggota Polisi dibantu Satu Polwan dan Dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding hari sebelumnya, yang hanya dibatasi 200 pemohon.

“Selasa kemarin tidak kami batasi, sehingga pemohon membludak. Petugas menyelesaikan hingga malam hari,” jelas Kapolres Pacitan.

BACA JUGA :
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Bersama Petani Kembali Tanam Jagung

Berdasarkan pantauan Rabu pagi, loket SKCK terlihat lebih lengang.

Hal ini karena jumlah pemohon sudah berkurang, serta adanya pemisahan ruang pendaftaran dan pengambilan sehingga pelayanan lebih terorganisir.

Petugas juga harus melakukan verifikasi data sebelum pencetakan SKCK, guna memastikan keabsahan berkas.

Meski begitu, Kapolres Pacitan memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penerbitan.

BACA JUGA :
Sinergitas Polisi dan TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto

“Beberapa pemohon hanya ada yang lupa melengkapi berkas, seperti pas foto,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemohon SKCK untuk melengkapi pendaftaran PPPK paruh waktu membludak sejak Senin kemarin.

Lonjakan ini terjadi karena batas akhir pendaftaran PPPK akan berakhir pada 22 September mendatang. (*)