Bondowoso, Sibernusantara.co.id
Keluhan keluarga pasien terkait minimnya penerangan di akses menuju Puskesmas Sukosari, Kabupaten Bondowoso, yang sebelumnya diberitakan media, mendapat respons dari pihak puskesmas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso.
Kepala Puskesmas Sukosari, drg. Ika Ratnasari, menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan. Menurutnya, pihak Puskesmas Sukosari telah melakukan pengecekan terhadap kondisi penerangan di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut.
“Untuk penerangan, tim Dinkes memang sudah melakukan klarifikasi di lapangan dan keberadaan lampu ada serta menyala. Di bagian depan, area parkir, maupun koridor masuk rawat inap juga terdapat penerangan,” ujar Ika.
Ia menjelaskan, persoalan yang dikeluhkan masyarakat kemungkinan lebih berkaitan dengan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) pada akses masuk menuju Puskesmas Sukosari.
“Yang dikeluhkan mungkin minimnya PJU akses masuk PKM Sukosari. Informasi dari Bapak Kadinkes, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan kebutuhan PJU di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, pengadaan PJU masih dalam proses.
“Terkait penerangan jalan, diperhatikan. Ini masih dalam proses pengadaan, semoga bisa terealisasi. Hari ini kami juga akan cek lokasi,” kata Sigit.
Terpisah, Arik Kurniawan, wartawan bersertifikasi Utama dari Dewan Pers sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, turut memberikan pandangan terkait pemberitaan persoalan penerangan tersebut.
Menurut Arik, kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Namun, setiap produk jurnalistik harus tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.
“Produk jurnalistik harus mengedepankan verifikasi dan konfirmasi. Dari foto yang dipublikasikan juga terlihat adanya sejumlah lampu, sehingga penggunaan kata ‘gelap gulita’ menurut kami perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya. Rabu (2/9/26).
Ia menambahkan, media perlu memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu.
“Kedepankan cover both sides. Sebaiknya konfirmasi Kapus atau Kadinkes terlebih dahulu. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Apabila ada keberatan, kedepankan mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers, bukan langsung melakukan penghapusan berita tanpa melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Arik.
Dengan adanya klarifikasi dari Puskesmas Sukosari dan penjelasan dari Dishub Bondowoso, persoalan penerangan di sekitar akses menuju puskesmas kini mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah diharapkan dapat merealisasikan kebutuhan PJU sehingga akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan tersebut semakin aman dan nyaman, khususnya bagi pasien dan keluarga yang datang pada malam hari.
(Tim)







