Musdes Penetapan APBDes 2026 Digelar di Balai Desa Prajekan Kidul

Musdes penetapan APBDes 2026 di Balai Desa Prajekan kidul

Bondowoso, Sibernusantara.co.id

Pemerintah Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Prajekan Kidul dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musdes penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Prajekan Kidul beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Prajekan, Perwakilan RW dan tokoh masyarakat. Selasa malam (30/12/25).

BACA JUGA :
Satlantas Polres Bondowoso Melaksanakan Sosialisasi Kepada Para Pengguna Jalan Ops Patuh Semeru 2023

Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Desa Prajekan Kidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes 2026 merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa.

Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes merupakan hasil dari proses musyawarah dan penyerapan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya melalui musyawarah dusun dan forum perencanaan desa.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Bagikan Bingkisan Lebaran kepada Prajurit dan PNS

Foto : Musdes di balai desa Prakid

“APBDes 2026 disusun dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar H. Ariska.

BACA JUGA :
Pemdes Karang Anyar Salurkan BLT DD 2026 kepada 15 KPM, Salah Satunya Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Ketua BPD Prajekan Kidul menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama pemerintah desa secara intensif sebelum APBDes ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan APBDes ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Siswanto.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan komitmen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Penulis : Suwaris