Bondowoso, Sibernusantara.co.id
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso berpartisipasi aktif dalam kegiatan psikotes bagi pemegang dan calon pemegang Senjata Api (Senpi) yang diperuntukkan bagi jajaran Polisi Kehutanan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Tectona, Divisi Regional (Divre) Perum Perhutani Jawa Timur, melalui kerja sama resmi antara Perum Perhutani dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Psikotes tersebut merupakan bagian dari prosedur standar yang wajib dipenuhi untuk memastikan bahwa setiap personel Kepolisian Kehutanan memiliki kesiapan mental, emosional, dan kemampuan pengendalian diri yang memadai dalam mengoperasikan senjata api.
Tidak hanya bagi personel baru yang mengajukan izin kepemilikan Senpi, tetapi juga bagi mereka yang telah memegang Senpi sebelumnya. Pemeriksaan psikologis dilakukan secara kontinyu, sebagai bentuk pembaruan kelayakan sekaligus pengawasan berkala terhadap kondisi mental petugas.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang turut mengikuti rangkaian kegiatan, menyampaikan bahwa penggunaan Senpi oleh Polisi Kehutanan bukanlah kewenangan yang diberikan begitu saja, namun melalui proses penilaian menyeluruh.
“Penggunaan senjata api harus melalui beberapa tahapan uji, termasuk tes psikologi, kesehatan, dan keterampilan teknis. Ini berlaku tidak hanya bagi calon pemegang Senpi, tetapi juga bagi petugas yang sudah memegang Senpi.
Secara kontinyu, mereka wajib mengikuti psikotes untuk memastikan bahwa kondisi mental dan emosional tetap stabil, sehingga penggunaan senjata dilakukan secara bijaksana tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Munir menegaskan bahwa tes berkelanjutan ini sangat penting mengingat kondisi lapangan yang dinamis dan penuh risiko. Personel Polisi Kehutanan kerap berhadapan dengan potensi konflik, ancaman keamanan, hingga situasi yang membutuhkan ketepatan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, pemeriksaan berkala berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh petugas tetap berada dalam kondisi prima, tidak hanya secara fisik tetapi juga dari sisi psikologis.
Kegiatan psikotes meliputi serangkaian ujian yang mencakup tes kepribadian, pemeriksaan kestabilan emosi, kemampuan adaptasi terhadap tekanan, penilaian reaksi cepat dalam situasi genting, dan pemahaman terhadap etika penggunaan Senpi.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi edukasi mengenai aturan hukum kepemilikan senjata api, prosedur penggunaannya dalam tugas operasional, serta potensi sanksi hukum apabila terjadi penyalahgunaan.
Melalui agenda ini, Perhutani berharap tingkat profesionalisme dan kedisiplinan Polisi Kehutanan semakin meningkat. Dengan penerapan psikotes secara berkala bagi pemegang maupun calon pemegang Senpi, diharapkan penggunaan senjata api di lingkungan Perhutani tetap berada dalam koridor hukum, etis, dan mengutamakan keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat.
Sinergi antara Perhutani dan Polda Jawa Timur dalam penyelenggaraan kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya bersama menjaga keamanan kawasan hutan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Sumber : Komp-PHT/Bdw/Mam







