Pemerintah dan DPR RI Pastikan Penyelesaian Persoalan Lahan di Ijen Bondowoso Berpihak ke Masyarakat dan Petani

DPR RI bersama Forkopimda Bondowoso dan PTPTN Bahas penyelesaian Konflik Lahan di ijen

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pemerintah tingkat kabupaten hingga pusat terus berupaya menyelesaikan persoalan pengelolaan lahan antara petani dan PTPN di Kecamatan Ijen Bondowoso secara adil.

Bahkan persoalan itu sudah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dengan PTPN dalam rapat yang berlangsung Senin (29/9/2025) kemarin.

Bahkan sehari setelahnya, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil III Jatim, Nasim Khan langsung memanggil pihak PTPN dan melakukan mediasi bersama FORKOPIMDA Bondowoso di pendopo Selasa (30/9/2025) malam.

Rapat yang berlangsung hingga Rabu (1/10/2025) dini hari tadi, dihadiri langsung Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Wabup As’ad Yahya Syafi’i, Sekda Fathur Rozi, Kajari, Dandim, Kapolres, BPN (Badan Pertanahan Nasional), BIN pusat, PTPN dan sejumlah pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :
Dikukuhkan Bupati Bondowoso, Rendi Kembali Menjabat Kades Gayam Hingga 2027

Saat dikonfirmasi, Nasim Khan menjelaskan, persoalan lahan di Ijen harus diselesaikan dengan bijak, dan petani jangan sampai dirugikan.

“Penyelesaian masalah harus dilakukan secara tabayyun, sabar, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Jangan sampai dengan cara represif,” ungkap dia.

Nasim mengungkapkan, pihaknya bersama Forkopimda telah bermusyawarah dengan pihak PTPN untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

Menurutnya, aspirasi masyarakat Ijen harus didengar, terutama agar para petani tetap bisa bertani seperti biasa tanpa dirugikan.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah

“PTPN harus juga bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat Ijen. Jangan sampai petani kehilangan haknya untuk bertani,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak tertentu.

Apalagi lanjut dia, masyarakat tidak terprovokasi apalagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Sebab jika itu terjadi, proses penyelesaian bisa terhambat.

Persoalan lahan ini kata dia, jangan sampai dijadikan kepentingan oleh oknum, oligarki, atau kekuasaan tertentu.

“Saya berharap Forkopimda bisa bersinergi agar penyelesaian ini bisa cepat selesai, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

BACA JUGA :
Danramil Tamanan Datangi SMAN 1 Bondowoso

Permasalahan puluhan tahun di ijen harus selesai dengan pertimbangan segala hal, demi Masyarakat, Petani dan Bangsa Indonesia.

Sesuai UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terjadi demo besar-besaran warga Kali gedang Kecamatan Ijen. Diduga dipicu oleh rencana tukar guling lahan oleh PTPN. Bahkan warga sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Namun pemerintah masih mengupayakan agar persoalan tersebut segera mendapatkan win-win solutions.