Bondowoso, Sibernusantara.co.id
Bupati Bondowoso secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, termasuk Mulyadi, Kades Gayam Lor Kecamatan Botolinggo Mulyadi kembali dipercaya memimpin hingga tahun 2027.
Pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Bondowoso bersama para kepala desa lainnya yang mendapat perpanjangan 2 tahun masa jabatan kades. Kamis (28/8/25).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso gerak cepat menindaklanjuti perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa (Kades) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa perpanjangan jabatan kepala desa diharapkan mampu meningkatkan stabilitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput.
“Perpanjangan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tapi juga tanggung jawab yang lebih besar. Saya harap para kepala desa, dapat menjaga amanah masyarakat dengan baik, melanjutkan program pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada warga,” tegas Bupati.
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan yang lebih baik, menjaga persatuan masyarakat, serta fokus pada program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga hingga akhir masa jabatannya pada 2027, jelas Kades Gayam Lor.
“Hari ini, saya dikukuhkan dan pengangkatan kembali hingga 2027 oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid berdasarkan Surat Edaran Mendagri
Nomor 100.3/4179/SJ,” ujar Mulyadi.
“Jabatan adalah amanah, penambahan jabatan selama 2 tahun akan digunakan sebaik mungkin untuk membangun desa gayam lor lebih baik lagi,” pungkas Kades Gayam Lor.
Dengan perpanjangan jabatan ini, masyarakat desa pun berharap kesinambungan pembangunan dapat terus berjalan tanpa hambatan, serta tercipta lingkungan desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.