Bondowoso – Siber Nusantara.co.id
Upaya penyelesaian konflik agraria kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bondowoso. Pada Selasa, 6 Mei 2025, Forkopimda bersama PTPN Blawan menggelar Rapat Koordinasi di Pendopo Bupati Bondowoso, membahas berbagai isu strategis menyangkut penguasaan lahan di wilayah Sempol. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, Dandim 0822 Letkol Arh. Achmad Yani, serta jajaran pimpinan daerah lainnya, dengan total peserta sekitar 30 orang.
Plh. Sekda Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan, membuka rapat dengan harapan adanya solusi konkret terhadap polemik pengelolaan lahan milik PTPN. Dalam pemaparannya, Manajer Kebun Blawan, Bambang Trianto, menegaskan bahwa sebagian lahan HGU PTPN telah dikuasai secara ilegal oleh masyarakat, bahkan diwarnai aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas.
Bupati Bondowoso dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah menjelang kunjungan Presiden untuk peresmian PLTP Blawan. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik lama ini yang telah berlangsung sejak 2006 agar tidak menjadi “bom waktu” yang meledak sewaktu-waktu.
Ketua DPRD, Kajari, dan Kepala BPN turut memberikan pandangan hukum dan historis terkait kepemilikan lahan, serta menyarankan pendekatan persuasif berbasis bukti hukum yang kuat. Kajari Dzakiyul Fikri juga membuka opsi Restorative Justice untuk tujuh warga yang sedang diproses hukum agar stabilitas tetap terjaga.
Dandim 0822 Letkol Arh. Achmad Yani dalam arahannya menyatakan bahwa sebagian besar pelaku penguasaan lahan hanya “suruhan” dan berharap semua pihak berfokus pada pemberdayaan masyarakat serta menjaga ketenangan sebelum kehadiran Presiden. Senada dengan itu, Wakapolres dan Camat Sempol menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan tokoh masyarakat demi meredam potensi konflik lanjutan.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat sosialisasi kepemilikan lahan serta koordinasi lintas sektor. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan konflik lahan di Sempol dapat diselesaikan secara adil, damai, dan menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat Bondowoso.
(pen22)