Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Bondowoso sangat mendukung penuh langkah Kejari Bondowoso dalam pemberantasan korupsi, hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lira Bondowoso Tatkala Sanggra Bakti Melalui Sekda Lira Bondowoso Davit Saiful R.A.
“Kami sangat mengapresiasi atas penetapan tersangka terhadap mantan wakil bupati bondowoso periode 2018-2023 yang berinisial IBR tersebut, ujar Davit pada media melalui WhatsAppnya. Minggu (16/2/25).
Menurutnya, perilaku korupsi sangat jelas merugikan masyarakat hal semacam inilah yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan proses pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
“Kami berharap dalam proses penegakan hukum para koruptor mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya, tentunya perbuatan korupsi ini sangat melukai hati masyarakat yang telah memberikan amanah serta kepercayaannya untuk dapat menjalankan pemerintahan sesuai apa yang di harapkan masyarakat bondowoso,” ungkap Sekda Lira Bondowoso.
“Lumbung Informasi Rakyat DPD Kabupaten Bondowoso siap membantu Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.