Bondowoso, SiberNusantara.co.id
Pemerintah Desa Klampokan Kecamatan Klabang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026.
Musrenbangdes bertempat di Balai Desa Klampokan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Klabang,
Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, Dinas Terkait, perwakilan masyarakat. Kamis (16/1/25).
Musrenbangdes merupakan forum penting dalam merancang pembangunan desa, di mana berbagai usulan dari masyarakat dibahas untuk menentukan prioritas program kerja tahun berikutnya.
Dalam musyawarah kali ini, sebanyak 10 usulan utama berhasil dirumuskan sebagai prioritas pembangunan terdiri dari 4 usulan bidang infrastruktur, 3 usulan bidang ekonomi dan Sumber Daya Alam dan 3 usulan bidang pemerintahan.
Kepala Desa Klampokan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan merupakan hasil aspirasi dari masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah desa.
“Kami berharap, melalui Musrenbangdes ini, pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelas Denis Halimansyah.
Dalam kesempatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Klabang juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa.
Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa, ucap Januar.
Tujuan Musrenbangdes adalah Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa.
Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa, pungkasnya.
Musrenbangdes ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan program-program yang telah disepakati. Usulan prioritas tersebut selanjutnya akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan untuk mendapatkan dukungan anggaran lebih lanjut.
Pemerintah Desa Klampokan optimis bahwa hasil dari musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa ke depannya.