DPD PPDI Bondowoso bersama pengurus nasional persatuan perangkat desa Indonesia, Menghadap Dirjen Kemendagri di Jakarta

banner 468x60

Jakarta, Siber Nusantara.co.id

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Bondowoso dan Koordinator Perangkat Desa Tapal Kuda,bersama dewan pengurus nasional persatuan perangkat desa Indonesia mengdatangi Kantor Kemendagri Jakarta. Rabu (13/11/24).

Bukan tanpa alasan, kehadiran PPDI dan Koordinator Perangkat Desa ke Jakarta untuk mengawal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

BACA JUGA :
Komisi III DPR Apresiasi Reformulasi RKUHP Dewan Pers

Ahmad Washil mengatakan bahwa rombongan Perwakilan Perangkat Desa ditemui langsung oleh Bapak Drs. Lutfi T.M.A, M.Si
Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa.

“Kami datang ke Dirjen Kemendagri untuk mengawal RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” ujar DPD PPDI asal Bondowoso kepada media melalui WhatsAppnya.

BACA JUGA :
DPD PPDI Bondowoso Tanggapi Gugatan Mahasiswa Terkait Masa Jabatan Perangkat Desa

“Kami disambut langsung oleh Bapak Lutfi, beliau menerima usulan kami yang berkaitan dengan kesejahteraan perangkat desa setelah uji petik draf RPP di bandung minggu lalu,” imbuhnya.

Menurutnya, Banyak usulan-usulan yang tidak tercover atau terbuang, sehingga pengurus PPDI dan Perwakilan Perangkat Desa Tapal Muda terus berupaya maksimal memberikan masukan dan solusinya, sebelum PP disahkan agar usulan terkait kesejahteraan perangkat desa bisa tercover semua.

BACA JUGA :
Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

“Kami sudah berikan drafnya, terkait usulan yang tidak tercover di RPP tersebut. Perangkat desa adalah ujung tombak Pemerintahan ditingkat bawa, Perangkat Desa sejahtera, Indonesia semakin jaya, menuju Indonesia emas,” pungkas Ahmad Washil.