Nasim Khan DPR RI Apresiasi Presiden Prabowo Atas Ditandatanganinya PP Nomor 47 Tahun 2024

Jakarta, Siber Nusantara.co.id

Anggota DPR RI, Nasim Khan, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.

PP ini dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan.

BACA JUGA :
Perayaan Idul Adha 1445 H, Nasim Khan DPR RI Salurkan Puluhan Kambing Terbaik di Tiga Kabupaten

Nasim Khan menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo atas kepeduliannya yang diwujudkan dalam kebijakan ini. PP Nomor 47 Tahun 2024 menunjukkan langkah konkrit dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki sistem yang ada,” ujar Politisi PKB asal Situbondo melalui WhatsAppnya. Selasa malam (5/11/24).

BACA JUGA :
Pererat Hubungan Pusat dan Daerah, H.M. Nasim Khan Serap Aspirasi di Bondowoso

Lebih lanjut, Nasim menambahkan bahwa keberadaan PP ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para UMKM bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, sehingga dapat memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pemerintah.

Ia juga berharap kepada pelaku UMKM dapat bekerja maksimal, lebih semangat lagi meningkatkan produk unggulan di masing-masing daerah.

BACA JUGA :
Reses Bersholawat, Nasim Khan Anggota DPR RI Temui Jamaah Sahmasy Putri Bondowoso

“Atas ditanda tanganinya PP ini, membawa dampak besar bagi petani-UMKM. Ini adalah kebijakan luar biasa yang diberikan oleh Presiden Prabowo,” ucapnya.

Sebagai anggota DPR RI, Nasim Khan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang membawa kebaikan bagi rakyat.

“Pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi lebih maksimal dalam mengimplementasikan PP ini,” pungkasnya.