Dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak, Letkol Inf Rinto Wijaya Hadiri Acara FGD Kab. Pesisir Barat.

banner 468x60

Pesibar, Siber Nusantara.co.id

Pada Rabu, 25 September 2024 Pukul 09.30 Wib di Aula Makoramil 422-03/Pesisir Tengah Jl. Lintas Barat Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Dalam Rangka Persiapan Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024 Di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam acara ini di hadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH, Asisten 1 Pemkab Pesisir Barat Adui Murpi, Damdim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.M.I.Pol.,M.Han, Ketua DPRD kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Anggota DPRD kabupaten Pesisir Muhammad Amin Basri, SM. Kapolres Pesisir Barat diwakili oleh Kabag Ops Akp Abdul Rasyid, Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, SHI, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir J. Wilyan Gulta, Kaposbinda Pesisir Barat M. Fadil, Kabag hukum Pemkab Pesisir Barat Alfian,  SH., MH, Karutan Kelas II B Krui diwakili oleh Kasi Pelayanan Murtazal, Ka kesbangpol Pesisir Barat Syaipul Abadi, Kacabjari Krui Diwakili oleh Browijaya.

BACA JUGA :
Patut di Contoh, Cara Letkol Inf Rinto Wijaya Mencerdaskan Anak Bangsa di Lampung Barat

Sambutan Bupati Pesisir Barat yang di wakili Oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Menyampaikan “Pilkada Serentak Adalah Ajang Bagi Kita Untuk Memilih Pemimpin Yang Akan Membawa Perubahan Dan Kemajuan Bagi Daerah Kita”

BACA JUGA :
Dandim 0422/LB Terjun Langsung Dalam Ajang WSL Krui Pro 2024

” Namun, Kita Juga Harus Ingat Bahwa Pelaksanaan Pemilu Tidak Hanya Tentang Meraih Suara, Tetapi Juga Tentang Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Masyarakat. Oleh Karena Itu, Mari Kita Jaga Suasana Damai Dan Kondusif Selama Proses Pemilihan Ini”

BACA JUGA :
Dandim 0422/LB Monitoring Penanggulangan Konflik Manusia dengan Harimau Sumatra

Lanjut Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.POL., M.HAN Menyampaikan “Apa yang disampaikan dari pihak Bawaslu itu benar bahwa penindakan itu terjadi di instansi”

” masing-masing Kami punya aturan di TNI Polri punya aturan di Polri sehingga Bawaslu hanya menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku jadi perintah untuk netralitas itu dari pimpinan kemudian turun ke bawah dan itu harus dilaksanakan” tutup Dandim