Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Malam hari Minggu kemarin, kebakaran melanda hutan pinus milik Perhutani di Petak 18, Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso. Kejadian ini dilaporkan mulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga tengah malam, menghanguskan area seluas sekitar 1,5 hektar. Minggu (1/09/24)
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat, yang segera menghubungi pihak berwenang. Anggota Koramil 0822/02 dan Yonif 514 Raider serta masyarakat setempat langsung turun tangan menggunakan peralatan seadanya untuk memadamkan api. Dalam waktu singkat di pimpin Dandim 0822 (Letkol Arm Suhendra Chipta,M.Tr.Harla) api bisa di padamkan.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Bondowoso tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Upaya tersebut melibatkan penggunaan air dan alat semprot pendinginan, yang akhirnya berhasil mengendalikan api dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
Setelah api berhasil dipadamkan, personil siaga dari Kodim 0822 Bondowoso dan Yonif 514 Raider tetap berada di lokasi untuk melakukan monitoring pasca kebakaran. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan tidak adanya potensi kebakaran susulan dan untuk membantu proses pemulihan.
Kehadiran berbagai pihak dalam penanggulangan kebakaran ini mencakup Dandim 0822 Bondowoso, Danramil 0822/02, serta anggota BPBD dan Perhutani Bondowoso. Kerugian materiil yang ditimbulkan dari kebakaran ini meliputi kerusakan lahan hutan pinus seluas 1,5 hektar. Pendataan dan evaluasi kerugian kini sedang dilakukan untuk menentukan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
(Letkol Arm Suhendra Chipta,M.Tr.Harla) mengatakan “membutuhkan waktu untuk memadamkan api yang membakar hutan milik perhutani ini, karena apa kebararan ini terjadi masih belum diketahui, saat ini kasus kebakaran ini sedang didalami untuk sekarang ini kita hanya fokus terhadap pemadaman saja” ucap Dandim
Dandim Juga menghimbau “sudah kita ketahui saat ini sudah memasuki musim kemarau oleh karena itu kita harus menjaga lingkungan kita supaya terhindar dari kebakaran dengan cara tidak membuang puntung rokok sembarangan atau pun membakar sampah yang tidak pada tempatnya karena dapat memicu rambatan api sehingga dapat menyebar kebakaran tersebut semakin luas” Pungkas Dandim (Pendim 0822).