Terima Penghargaan Desa Mandiri, Kades Tumpeng Ucapkan Terima Kasih

banner 468x60

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Kepala Desa Tumpeng, Kecamatan Wonosari, menerima penghargaan dan penyematan pin Desa Mandiri dari Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, di RBA Bondowoso. Kamis (1/8/24).

Penyerahan penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 175 Tahun 2023, Tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri.

BACA JUGA :
Hari Jadi Perhutani Bondowoso Ke-62 Laksanakan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas upaya bersama seluruh warga Desa Tumpeng dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa.

Dengan komitmen tinggi dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Desa Tumpeng berhasil mencapai berbagai indikator yang ditetapkan dalam penilaian Desa Mandiri.

Kepala Desa Tumpeng, Siswanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

BACA JUGA :
Sat Resnarkoba Bondowoso Berhasil Bekuk Pengidar Narkotika, Warga Kilensari Situbondo

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh warga Desa Tumpeng. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kemandirian desa ini demi kesejahteraan bersama,” ujar Kades Tumpeng pada media.

Menurutnya, Desa Mandiri adalah desa yang mampu mengelola sumber daya alam dan potensi yang dimilikinya secara optimal, memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, serta mampu mandiri dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Sapa Warga dan Bina Desa

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tumpeng, pemerintah kecamatan, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan Desa Tumpeng sebagai Desa Mandiri,” imbuhnya.

“Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk pencapaian-pencapaian lainnya yang lebih gemilang, ” pungkas Siswanto.