Bondowoso, Siber Nusantara.co.id
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Botolinggo resmi dilantik untuk periode jabatan 2024-2030.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Botolinggo dihadiri oleh Camat Botolinggo, Kapolsek, Danposramil, Kepala KUA, Kepala Desa, serta pejabat staf kecamatan Botolinggo.
Selasa (16/7/24).
Camat Botolinggo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Selain melaksanakan fungsi diatas, BPD juga mempunyai tugas Menggali, Menampung, Mengelola dan Menyalurkan aspirasi masyarakat, ” ucap Ferry Hadi Sucipto.
Ferry Hadi Sucipto juga menjelaskan tugas BPD yaitu Menyelenggarakan musyawarah Desa, Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu, termasuk Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan beberapa item lainnya.
Dengan demikian, saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. “Saya berharap BPD yang baru dapat bekerja dengan baik dan menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk memajukan desa-desa kita,” ujarnya.
Pantauan media, Kelima desa yang anggota BPD-nya dilantik adalah Desa Sumber Canting, Botolinggo, Lumutan, Lanas dan Gayam Kidul
Acara pelantikan ditutup dengan doa dibacakan oleh Kepala KUA Botolinggo.
Suasana penuh harapan dan semangat terlihat jelas dari wajah-wajah para anggota BPD yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab di desa masing masing.