Perangkat Desa Se-Jatim Perjuangkan Revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa

banner 468x60

Bondowoso, Sibernusantara.co.id

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, DPD PPDI Kabupaten Bondowoso bersama ratusan perangkat desa se-kabupaten Bondowoso mengadakan diskusi penting tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa.

Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Bondowoso dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, Pj Sekda, Ketua SKAK, Perwakilan PPDI Jawa Timur, perwakilan PPDI Jawa Tengah dan ratusan perangkat desa dari berbagai kecamatan. Minggu (9/6/24).

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus PPDI Jawa Timur, mengucapkan terima kepada Ketua DPRD Bondowoso, Pj Bupati Bondowoso dan Ketua SKAK telah mendukung perangkat desa dalam diskusi penting revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang desa.

“Alhamdulillah, Kita dapat dukungan dari Pj Bupati, Ketua DPRD Bondowoso dan Ketua SKAK, beliau mendukung kesejahteraan perangkat desa” ucap Hasan.

Hasan juga mengatakan bahwa hasil pertemuan perwakilan perangkat desa Jawa Timur di pendopo Bupati Bondowoso, teman teman sepakat mengusulkan kepada Pemerintah kaitannya dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Salah satunya adalah
Kesejahteraan perangkat desa harus pasti, gaji berkala harus pasti dan bisa dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengawalan Revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 dianggap penting karena menyangkut kesejahteraan perangkat desa, menyangkut
pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta aspek-aspek lainnya yang mempengaruhi kerja mereka. Sehingga kesejahteraan dan kepastian hukum bagi perangkat desa dapat terjamin dengan lebih baik” ungkapnya.

“Perjuangan untuk revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 ini bukan hanya untuk kepentingan perangkat desa di Bondowoso, tetapi juga untuk seluruh perangkat desa di Indonesia” pungkas Hasan, Pengurus PPDI Jatim Asal Pasuruan.