Kades Klabang “Esto Ngaladini” Masyarakat

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Pasca Pengesahan dan Perpanjangan jabatan kepala desa yang dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto kepada 183 Kades se-kabupaten Bondowoso di pendopo bupati, Salah satu kades yang dilantik adalah kades Klabang kecamatan Klabang Bondowoso.

“Kami mengucapkan rasa syukur, atas disahkannya RUU tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU)
dalam rapat Paripurna DPR RI Semula jabatan kades 6 tahun menjadi 8 tahun” ucap Kades Klabang. pada memo x di ruang kerjanya. Selasa (28/5/24).

BACA JUGA :
Memperingati HUT Lalu Lintas Ke-67,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Bondowoso Menggelar Karya Bhakti di Beberapa Tempat Ibadah

Didik Hermanto mengajak para Kepala Desa, dengan bertambahnya jabatan
Kades menjadi 8 tahun adalah sebuah amanah lebih semangat dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Pelatian Stunting Secara Virtual yang Digelar di Ruang Parikesit Kodim 0822 Bondowoso

“Saya juga berharap kepada para Kades di kabupaten Bondowoso khususnya wilayah kecamatan Klabang tetap menjaga
kekompakan serta kebersamaan, dengan Bertambahnya jabatan berarti kita mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mensejahterakan masyarakat hingga nanti pada akhir masa jabatan. Khusus Desa Klabang kami punya jargon Esto Ngaladini (Setia Melayani) Masyarakat” pungkasnya.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu dan Do'a Bersama

(suwaris)