Jakarta, SiberNusantara.co.id
Masa jabatan kepala desa (kades) delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan sesuaiĀ Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Desa sesuai dengan tuntutan para kepala desa. Undang-undang tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Pada beberapa waktu lalu tepatnya, Kamis (28/3/24).
Anggota DPR RI F-PKB menyebut bahwa dari awal PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mendukung para kades, bahkan saat kades Se-Indonesia demo di Senayan Jakarta pada beberapa waktu lalu, PKB yang menemui dan mendampingi kades.
“Kita juga sudah memfasilitasi teman-teman kades di Dapil tiap saat ke jakarta dari awal perjuangan, mulai masa jabatan hingga kesejahteraan untuk ummat” jelas Nasim Khan melalui WhatsAppnya. Minggu (26/5/24).
“Hingga pada akhirnya Perjuangan membuahkan hasil nyata, Jika sebelumnya masa jabatan enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun serta dapat menjabat paling banyak dua kali berturut-turut, sebagaimana disebutkan dalam UU Desa Nomer 3 Tahun 2024, pasal 39 ” imbuh Politisi PKB.
Bang Nasim Khan juga menjelaskan sejumlah keberhasilan nyata yang telah dicapai bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta para kepala desa (kades) di Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
“Kerja sama antara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa, dan para kepala desa di berbagai daerah telah menunjukkan hasil yang signifikan. Di Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi, kami telah melihat peningkatan yang nyata dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi lokal.
Kami akan terus berupaya dan komitmen untuk menciptakan program-program yang inovatif dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa dengan desa yang maju, Indonesia juga akan maju” jelas Bang Nasim Khan.
“Harapan akhir semoga semua kades dan ummat terbuka pintu hati pikiran kecerdasan ke depan dalam segala hal dan bersama-sama memajukan daerah dan mencerdaskan ummat yang berakhlak” pungkasnya.