Polri  

Sejumlah Kendaraan Pengangkut Battle Sound Diamankan Polisi, Berikut Pesan Kapolres Bondowoso

Bondowoso, Siber Nusantara.co.id

Aparat Kepolisian Polres Bondowoso bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di sejumlah Kecamatan yang terganggu akibat suara sound system bersuara keras, yang dibunyikan saat waktu sahur pada bulan Ramadhan ini.

Saat penindakan, sempat terjadi kejar-kejaran hingga masuk gang sempit pemukiman warga. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K, mengatakan, penindakan dilakukan setelah banyak aduan masyarakat yang terganggu akibat battle sound atau horeg.

BACA JUGA :
Warga Desa Sulek Bondowoso Ditangkap Polisi, Berikut Kronologisnya

“Alhamdulillah kami mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut battle sound atau perang suara, sangat meresahkan karena suara yang bising yang mengganggu istirahatnya para warga,” ungkapnya.

Alhasil, polisi berhasil amankan 5 kendaraan sound system, berikut set soundnya. 5 kendaraan tersebut diamankan di Kecamatan Curahdami dan Tamanan. Selain itu, di kecamatan Tamanan petugas juga amankan sound berukuran besar.

BACA JUGA :
Wujudkan Sinergitas TNI - Polri, Dandim 0822 Dan Kapolres Bondowoso Berbagi Takjil

“Titiknya di dua tempat yaitu kecamatan Curahdami dan kecamatan Tamanan, berhasil mengamankan 5 kendaraan ditambah dengan 1 sound system yang sangat besar asal Tamanan.” jelas Kapolres.

Sebelum ditindak tegas, Polres Bondowoso telah mengeluarkan agar tidak ada battle sound atau horeg. Karena sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku Ancaman Kekerasan Terhadap Kasat Pol PP

Sementara Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Syafi’i, SH, MH, menjelaskan bawa kendaraan sound seluruhnya sudah diamankan. “Pelangaran kendaraan kami kenakan Pasal 307 junto 169 ayat 1 dan pasal 303 junto 169 ayat 1 UU nomer 22  tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta kami telah bawa semua,” pungkasnya.