Polres Gresik Berhasil Ungkap Misteri Mayat Wanita yang Dibuang di Benjeng

banner 468x60

Gresik, KLIKTODAY.CO.ID – Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya di buang di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HS (43) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya.

HS beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Gresik. Senin (12-09-2022).

BACA JUGA :
Melalui Program Hidmat Dinas PUPR, Pemerintah Kota Dumai Sahkan Infrastruktur Perbaikan Jalan

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa berawal dari penemuan mayat pada Rabu (07-09-2022) di Benjeng.

Penemuan mayat dilaksanakan olah TKP. Ternyata identitas korban adalah E tinggal di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Melepas Keberangkatan Prajurit Yonif Raider 514/SY Pimpinan Mayor Inf Rinto Wijaya

Pada hari Minggu (11-09-2022) Satreskrim Polres Gresik mendapat informasi pelaku pembunuhan HS adalah suami siri korban.

“Kami lakukan pendalaman, tersangka HS melarikan diri ke Surabaya. Tadi malam kami lakukan penangkapaan di Surabaya,” tegas Kapolres.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, handphone.

BACA JUGA :
Gagal Gondol Inventaris Sekolah, Pria di Bondowoso Dibekuk Polisi

“Sementara tersangka masih beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami,” tegasnya lagi.

Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP. (Red)