Pamekasan, KLIKTODAY.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali akan menggelar Gebyar Batik Pamekasan (GBP) di Alun Alun Central Park Jember pada tanggal 6 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB.
Gebyar Batik Pamekasan ini merupakan yang keempat kalinya pada tahun 2022 dengan menggandeng Jember Fashion Carnival (JFC) Internasional Costum Carnival. Sebelumnya, Gebyar batik ini dilaksanakan di Kota Malang, Tuban, dan di gunung Bromo.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Siti Shalehah Yuliati Amin mengungkapkan, pihaknya akan mengangkat potensi batik pada pelaksanaan JFC sebagai ajang promosi untuk kalangan luas, tidak hanya tingkat regional, melainkan tingkat nasional, bahkan internasional. Mengingat, pelaksanaan JFC itu merupakan agenda besar yang rutin digelar setiap tahun.
“Kita sekarang persiapannya sudah 90 persen, kita ini untuk mempromosikan batik di sana, tetapi bukan jualan ya, tetapi promosi untuk mengangkat nilai jual batik Pamekasan yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Mantan Kasubag Protokol Pemkab Pamekasan ini menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengangkat nilai jual batik Pamekasan yang menjadi salah satu potensi besar di daerahnya. Batik tulis Pamekasan sejauh ini kualitasnya tidak kalah bersaing dengan batik tulis lainnya di Indonesia.
Batik tulis Pamekasan merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga kelestariannya. Selain itu juga menjaga nilai jual agar mampu menjadi mata pencahatian masyarakat atau perajin secara khusus. Sehingga, cita cita Bupati Baddrut Tamam mensejahterakan masyarakat dari bawah, merata dan berkeadilan berjalan sesuai harapan.
“Dengan masuknya kita pada Jember Fashion Carnival ini, publikasi kita secara otomatis secara nasional. Tetapi, kita juga akan membawa orang untuk mempromosikannya secara langsung,” tambahnya.
Dia berharap, pelaksanaan Gebyar Batik Pamekasan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga akar rumput sesuai harapan bersama. (Rofiuddin)